Tampilkan postingan dengan label ditangkap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ditangkap. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 November 2013

Posting Foto Bugil Pacar di Facebook Mahasiswa Ditangkap

Lhokseumawe - Seorang mahasiswa di Lhokseumawe, MB (20) diamankan polisi. Ia disangka menyebarkan foto tanpa busana kekasih yang berusia 18 tahun di Facebook miliknya.

MB mulai menyebarkan foto syur kekasihnya ini sejak 31 Juli 2013 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Namun korban melapor ke polisi, Rabu (11/9/2013) lalu.

Mendapat laporan korban, Unit Tipiter Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan. Kemudian MB ditangkap di rumahnya, Desa Mesjid Punteut, Kecamatan Blangmangat, Senin (23/9) kemarin.

Kasat Reskim Polres Lhokseumawe AKP Supriadi menyatakan, foto tanpa busana korban sempat diunduh banyak orang. "Kami menyita foto syur korban dalam bentuk print out cetak yang di-download oleh saksi sebelum dihapus tersangka," ujarnya, Selasa (24/9/2013).

Polisi juga menyita kain berwarna hitam yang digunakan tersangka untuk mengikat tangan dan menutupi mata korban saat difoto.

Tersangka mengakui semua perbuatannya. Dia meng-upload foto bugil kekasihnya karena tidak diberi uang Rp 1 juta.

"Saya sudah dua tahun (pacaran) sama dia (korban)," aku tersangka tersangka kepada detikcom di Mapolres Lhokseumawe.

Saat ini, tersangka diamankan dan ditahan di Unit III Tipiter Reskrim Polres Lhokseumawe. Ia dijerat dengan pasal 29 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi juncto pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang ITE dan terancam hukuman maksimal 12 tahun.

(bow/rou)
ReadFull Article ..

Minggu, 27 Oktober 2013

Ketua MK Akil Mochtar Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, M. Akil Mochtar di rumah dinasnya Kompleks Widya Chadra, Rabu 2 Oktober 2013. Sumber Tempo yang berada di tempat kejadian membenarkan soal penangkapan itu.

Belum ada informasi soal kasus yang membuat Akil ditangkap. Selain Akil, KPK menangkap empat orang lainnya.

Akil diangkat menjadi Ketua MK menggantikan Mahfud MD pada April 2013. Akil menjadi hakim konstitusi pada 2008. Pria kelahiran Putussibau Kalimantan Barat 18 Oktober 1960 ini sebelumnya menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar selama dua periode.

Dalam laman pribadinya, Akil pernah mengatakan banyak tudingan negatif dengan posisinya di Mahkamah Konstitusi.

"Mungkin karena orang melihat saya mantan politisi, mantan anggota DPR yang flamboyan. Tapi jika saya orangnya tidak baik, pastinya saya tidak akan berada di Jl Medan Merdeka Barat (Gedung MK, Red) ini. Saya akan berada di Kuningan, di tahanan KPK," ujarnya.

sumber: tempo.co
ReadFull Article ..